Arek Jatim . 03/06/2026, 08:24 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
"Secepatnya akan kami lakukan penindakan. Besok setelah rapat bersama OPD, kami langsung ke lokasi untuk melakukan penyegelan. Saat ini masih kami rapatkan dengan teman-teman Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata terkait dengan izin operasionalnya. Kami juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan untuk memeriksa aspek kelayakan bangunan dan izin PBG-nya," tegas Achmad Zaini.
Dia mengecam keras tindakan manajemen Gion Spa and Pub yang dinilainya sudah kelewat batas karena nekat mengeksploitasi anak-anak dari luar pulau demi keuntungan bisnis semata.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media