Arek Jatim . 03/06/2026, 08:24 WIB

Pekerjakan 2 Anak di Bawah Umur Asal Lampung sebagai Terapis Plus-Plus, Gion Spa and Pub Surabaya Disegel: Izin Usaha Bakal Dicabut

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

"Secepatnya akan kami lakukan penindakan. Besok setelah rapat bersama OPD, kami langsung ke lokasi untuk melakukan penyegelan. Saat ini masih kami rapatkan dengan teman-teman Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata terkait dengan izin operasionalnya. Kami juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan untuk memeriksa aspek kelayakan bangunan dan izin PBG-nya," tegas Achmad Zaini.

Dia mengecam keras tindakan manajemen Gion Spa and Pub yang dinilainya sudah kelewat batas karena nekat mengeksploitasi anak-anak dari luar pulau demi keuntungan bisnis semata.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com