Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
Laskar Bola Jatim

Isu Intervensi APBD Jelang 1 Abad Persebaya Hoaks, Plh Wali Kota Surabaya Pasang Badan

RH
Tim Redaksi
02/06/2026, 10:58 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Isu Intervensi APBD Jelang 1 Abad Persebaya Hoaks, Plh Wali Kota Surabaya Pasang Badan

Isu Intervensi APBD Jelang 1 Abad Persebaya Hoaks, Plh Wali Kota Surabaya Pasang Badan

Finjatim - Gelombang kabar yang menyebut adanya campur tangan politik dalam pengelolaan Persebaya Surabaya langsung dibantah tegas oleh otoritas tertinggi Kota Pahlawan.

Plh Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan klarifikasi tegas guna meredam kegaduhan yang berkembang di dunia maya. Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menepis sepenuhnya pernyataan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya memberikan instruksi khusus kepada Persebaya untuk meraih gelar juara pada musim kompetisi mendatang.

Cak Ji meluruskan pemahaman publik bahwa skuad berjuluk Bajol Ijo tersebut bergerak murni sebagai badan usaha olahraga yang mandiri secara finansial. Pihak pemerintah daerah menegaskan tidak memiliki wewenang maupun hak untuk mengatur target prestasi, strategi permainan, maupun keputusan internal tim yang kini tengah bersiap menyambut hari jadi ke-99 tahun pada 18 Juni 2026 mendatang.

APBD Surabaya Sudah Stop Total Sejak 16 Tahun Silam

Advertisement

Melalui pernyataan resminya, Armuji memaparkan fakta sejarah mengenai alur keuangan tim kebanggaan Bonek Mania tersebut.

Pada awal tahun 2000-an, operasional harian Persebaya memang sempat bergantung sepenuhnya pada bantuan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya karena saat itu masih berstatus sebagai klub perserikatan atau amatir.

Namun, ketergantungan tersebut telah berakhir total sejak proses transformasi menjadi klub profesional dimulai pada tahun 2010. Sejak saat itu, batas pemisah antara kebijakan pemerintah kota dan manajemen klub ditetapkan secara jelas dan tegas.

Bahkan, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, Persebaya diwajibkan tetap membayar biaya sewa secara komersial saat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai markas pertandingan mereka, sesuai dengan aturan Peraturan Daerah yang berlaku.

“Jadi apa yang dikatakan Wali Kota Bandung itu tidak benar karena Persebaya itu adalah klub profesional, bukan klub amatir. Setelah mereka menjadi klub yang profesional, pemerintah tidak pernah ikut campur. Tidak mengucurkan dana sepeser pun dari APBD untuk ke klub. Oleh karena itu, pemerintah kota dalam hal ini tidak pernah campur tangan dan tidak pernah mengintervensi masalah Persebaya,” urai Plh Wali Kota Surabaya, Armuji.

Meski menegaskan tidak ada campur tangan dari pihak eksekutif, Cak Ji tidak menampik bahwa seluruh jajaran pemerintah dan warga Kota Surabaya menaruh harapan dan dukungan moril yang sangat tinggi agar trofi juara bisa kembali ke Surabaya.

Apalagi, momen tersebut berdekatan dengan persiapan klub menuju usia satu abad (100 tahun) yang memiliki nilai sejarah yang sangat besar.

Pemkot Surabaya memposisikan diri sebagai fasilitator infrastruktur dan penjamin keamanan demi kelancaran ekosistem sepak bola di Surabaya. Sementara itu, urusan strategi perekrutan pemain asing, penunjukan pelatih kepala, hingga pemenuhan target kompetisi diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan profesional jajaran manajemen di bawah naungan PT Persebaya Indonesia.

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
FIN Biro Jawa Timur