Kampung Rek . 19/05/2026, 22:04 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Penyidik juga memastikan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum tetap.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media