Kamis, 04 Juni 2026
--°C --
-- · --
Jatim Mbois

1.300 Guru Jatim Pensiun, Seleksi CPNS & PPPK Dibuka Besar-besaran

RH
Tim Redaksi
18/05/2026, 22:08 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jatim.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
1.300 Guru Jatim Pensiun, Seleksi CPNS & PPPK Dibuka Besar-besaran

1.300 Guru Jatim Pensiun, Seleksi CPNS & PPPK Dibuka Besar-besaran

Finjatim – Pemprov Jatim memastikan rekrutmen CPNS guru tahun 2026 tetap akan dibuka. Kepastian ini disampaikan setelah ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk sekitar 1.300 tenaga pendidik, memasuki masa pensiun tahun ini.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan guru di berbagai sekolah negeri Jawa Timur diprediksi meningkat, terutama untuk jenjang SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menyebut jumlah guru yang purna tugas pada 2026 mencapai sekitar 1.300 orang.

Sementara total ASN Pemprov Jawa Timur yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai 2.647 pegawai.

Advertisement

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan kebutuhan tenaga pengajar tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada penambahan formasi guru tentu tidak mungkin. Karena kebutuhan tenaga pendidik harus tetap terpenuhi,” ujar Indah Wahyuni, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, sektor pendidikan menjadi layanan dasar yang tidak boleh terganggu akibat banyaknya ASN pensiun.

Seleksi CPNS Guru Dipastikan Tetap Ada

BKD Jatim memastikan formasi CPNS guru akan tetap tersedia meskipun jumlah kuota resmi masih menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Pemprov saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah di Jawa Timur.

Jumlah guru pensiun yang cukup besar membuat peluang pembukaan formasi baru diprediksi cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Selain CPNS, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema penataan bagi guru non-ASN dan PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah daerah mengaku tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Kemenpan RB terkait mekanisme penataan tenaga honorer guru.

Advertisement

“Kami akan menata semuanya termasuk guru non-ASN dan PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni.

Kebijakan ini dinilai penting karena masih banyak sekolah negeri yang bergantung pada tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar.

Bagikan Artikel
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis
Penulis jatim.fin.co.id