Arek Jatim . 13/05/2026, 10:17 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Keputusan tersebut diambil agar proses penyelidikan dapat berjalan independen tanpa intervensi.
Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, menegaskan kampus tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelecehan seksual.
“Sikap universitas tegas. Kami menonaktifkan terlapor sampai proses penyelidikan selesai,” tegas Ardhi.
Selain itu, seluruh aktivitas terlapor yang berhubungan langsung dengan mahasiswa juga dihentikan sementara.
Gelombang desakan dari mahasiswa kini terus menguat. Banyak pihak meminta agar sanksi terhadap terlapor tidak berhenti pada penonaktifan sementara.
Mahasiswa mendesak agar dosen tersebut diberhentikan permanen apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami meminta oknum dosen itu tidak hanya dilarang mengajar, tetapi juga dikeluarkan dari kampus,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Pihak universitas menyatakan akan terus membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa yang mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
UNU Blitar juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.
Kampus berharap mahasiswa tidak takut melapor apabila mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual maupun kekerasan berbasis gender. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan internal dan menjadi perhatian publik luas di Jawa Timur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media