Arek Jatim . 13/05/2026, 10:17 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
“Kalau hasil investigasi kami, korbannya lebih dari 10 orang,” jelas Kafiy.
Ia juga menyebut korban berasal dari berbagai jenjang dan program studi.
Salah satu hal yang paling disorot dalam kasus ini adalah dugaan modus bimbingan skripsi di luar kampus.
Mahasiswa menyebut beberapa mahasiswi diminta datang ke rumah oknum dosen untuk kepentingan akademik.
Kondisi tersebut kemudian memicu kekhawatiran karena relasi antara dosen dan mahasiswa dinilai sangat rentan disalahgunakan.
“Ada juga dugaan modus bimbingan skripsi dilakukan di rumah terlapor,” kata perwakilan mahasiswa.
Kasus ini pun memicu tuntutan dari mahasiswa agar kampus mengambil tindakan tegas demi melindungi keamanan mahasiswa perempuan.
Menanggapi polemik yang berkembang, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) UNU Blitar akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Ketua Satgas PPTKPT, Mohammad Arifin, mengatakan laporan resmi telah diterima sejak 21 April 2026.
Menurutnya, tim saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan melakukan pendampingan terhadap pelapor,” ujarnya.
Pihak kampus juga menegaskan identitas korban dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor.
Sebagai langkah awal penanganan kasus, pihak universitas memutuskan menonaktifkan sementara oknum dosen yang dilaporkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media