Tips n Trik . 05/08/2025, 13:30 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Spotify atau YouTube pribadi tidak bisa jadi sumber musik legal untuk ruang publik. Gunakan platform yang memang menyediakan musik tanpa royalti.
Kalau kamu beli atau unduh musik dari platform tertentu, simpan bukti izinnya sebagai dokumen legal.
Genre seperti lo-fi, jazz akustik, atau chillhop bisa bantu ciptakan suasana yang bikin pelanggan betah.
Kalau kamu tetap putar musik berhak cipta tanpa izin:
Bisnismu bisa dikenakan sanksi hukum
Bisa muncul tuntutan dari LMKN atau pemegang hak
Reputasi bisnismu ikut terkena dampaknya
Mencegah jauh lebih baik daripada menyelesaikan konflik yang bisa jadi panjang dan mahal.
Pemilik kafe dan usaha lain kini bisa tetap menghadirkan suasana nyaman tanpa harus takut melanggar aturan. Dengan menggunakan musik tanpa royalti, kamu berkontribusi pada ekosistem musik yang adil, sambil menjaga legalitas usaha. Pilih sumber musik yang aman, baca lisensinya baik-baik, dan pastikan kamu pakai lagu sesuai aturan.
Butuh bantuan memilih playlist yang cocok untuk bisnis kamu? Langsung saja hubungi kami atau tinggalkan komentar di bawah!
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media