Crypto . 19/05/2025, 13:32 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Beberapa situs mencantumkan harga PI, namun ini umumnya bersifat *IOU* (I Owe You), bukan harga resmi. Artinya, pengguna memperdagangkan janji akan PI, bukan koin asli dari jaringan mainnet.
Hati-hati dengan penipuan yang mengklaim bisa mencairkan PI kamu. Hingga kini, satu-satunya aplikasi resmi adalah PI Network dan Pi Browser. Jangan kirim koin atau data ke pihak ketiga yang tidak resmi.
Meski belum ada jadwal pasti, banyak analis dan pengamat komunitas memprediksi bahwa listing bisa terjadi antara akhir 2025 hingga 2026, tergantung kecepatan penyelesaian KYC massal dan pengembangan ekosistem.
Tanpa KYC, kamu tidak bisa pindahkan saldo ke wallet mainnet, apalagi menjualnya saat listing terjadi.
Ikuti panduan di aplikasi untuk migrasi saldo. Hanya saldo di mainnet wallet yang akan bernilai saat PI resmi diperdagangkan.
Hindari tawaran jual beli PI di media sosial yang tidak resmi. Risiko penipuan sangat tinggi.
Pantau informasi dari PI Network langsung melalui aplikasi, channel Telegram resmi, dan situs web resmi mereka.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media