Bagi masyarakat umum, kasus ini jadi pengingat bahwa kecanggihan teknologi selalu punya dua sisi — bisa melindungi privasi, tapi juga bisa jadi alat untuk kejahatan. Di sisi lain, aparat hukum juga dituntut untuk lebih adaptif terhadap teknologi baru agar tidak selalu tertinggal dalam penegakan hukum digital.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap pengadilan, publik menunggu apakah fakta-fakta baru akan terungkap — termasuk sejauh mana jaringan narkoba di dalam rutan memanfaatkan aplikasi seperti Zangi untuk mengatur peredaran barang haram. (Hasyim Ashari)