Crypto . 10/09/2025, 08:07 WIB
Penulis : Makruf | Editor : Makruf
Kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, dan Cardano menjadi ujung tombak revolusi digital. Mereka hadir sebagai alternatif sistem pembayaran sekaligus instrumen investasi.
Stablecoin terikat pada mata uang fiat, contohnya USDT atau USDC. Stabilitas harganya membuat stablecoin sering kamu gunakan untuk lindung nilai atau transfer lintas negara dengan biaya murah.
NFT merepresentasikan kepemilikan digital atas karya seni, musik, atau item game. Meski hype sempat menurun, potensinya dalam sektor kreatif dan hiburan masih terbuka luas.
Properti, emas, bahkan saham bisa kamu tokenisasi dalam bentuk digital. Dengan cara ini, investasi yang dulu hanya bisa dilakukan pemodal besar kini terbuka untuk masyarakat luas.
Bank sentral di berbagai negara mulai mengembangkan mata uang digital resmi. Kehadirannya akan semakin memperkuat posisi aset digital dalam sistem keuangan global.
Tidak ada investasi yang bebas risiko, termasuk aset digital. Supaya lebih siap, kamu perlu memahami tantangan berikut.
Pergerakan harga aset digital bisa sangat ekstrem. Nilai Bitcoin misalnya bisa naik 20 persen dalam hitungan hari, lalu turun 30 persen dalam seminggu. Volatilitas ini bisa memberi keuntungan besar, tetapi juga membawa risiko kerugian cepat.
Setiap negara punya aturan berbeda terkait aset digital. Ada negara yang memberi ruang luas, ada pula yang melarang keras. Perubahan regulasi bisa berdampak langsung pada harga dan likuiditas aset.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media