Keamanan dan Legalitas Terjamin
Privy bukan sekadar platform tanda tangan elektronik, melainkan layanan yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengakuan ini menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani melalui Privy memiliki kekuatan hukum yang sah.
Selain layanan tanda tangan digital, Privy juga menyediakan produk lain seperti e-Meterai dan PrivyPass untuk mempercepat administrasi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perusahaan multinasional.
Di tengah arus digitalisasi yang semakin deras, memilih aplikasi tanda tangan online yang aman dan terpercaya adalah langkah penting.
Privy hadir sebagai solusi lengkap, menggabungkan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan legalitas dalam satu platform.
Baik individu maupun perusahaan, semua dapat merasakan manfaatnya tanpa harus khawatir soal keamanan dokumen.