Wajib Tahu! Cara Cek IMEI Hp, Biar Gak Kejebak Barang BM

tekno.fin.co.id - 17/05/2023, 17:15 WIB

Wajib Tahu! Cara Cek IMEI Hp, Biar Gak Kejebak Barang BM

Ilustrasi.

2. Cek IMEI via Kode USSD

  1. Buka menu keypad hp dan ketik *#06#
  2. Nantinya akan muncul nomor IMEI hp dan barcode.
  3. Anda tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus hp.
  4. Apabila sama dan kartu SIM hp tersebut bisa digunakan, berarti hp nya terdaftar resmi.

3. Menyesuaikan IMEI di Pengaturan

  1. Untuk pengguna iPhone, bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui cara ini:
  2. Masuk ke menu Pengaturan.
  3. Cari menu Umum dan klik Tentang.
  4. Gulir ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.

Advertisement

Sementara pemilik ponsel Android bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu ini:

  1. Buka Pengaturan di hp.
  2. Pilih opsi Tentang Ponsel.
  3. Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.

BACA JUGA:

4. Validasi ke Situs Kemenperin

Alternatif lain bisa cek status IMEI secara langsung ke situs resmi Kemenperin melalui browser di pc atau hp.

  1. Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/ 
  2. Masukkan nomor IMEI hp yang ada di kardusnya atau dari barcode kode USSD.
  3. Klik tombol Cari.
  4. Nantinya akan muncul status hp tersebut. Apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau tidak.

5. Daftar IMEI ke Situs Beacukai

Bagi hp yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, bisa daftar IMEI ke Beacukai.

Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Beacukai.

Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2x24 jam.

Advertisement
Admin
Admin
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID