Tips n Trik . 12/08/2025, 16:10 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
fin.co.id - Aplikasi tanda tangan online kini menjadi kebutuhan penting di era serba digital. Perkembangan teknologi telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, hingga mengurus berbagai dokumen resmi.
Dahulu, menandatangani dokumen berarti harus mencetak kertas, menandatangani secara manual, lalu memindainya kembali sebelum dikirim. Proses ini jelas memakan waktu dan tenaga.
Kini, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik. Cukup dengan perangkat smartphone atau laptop, tanda tangan digital dapat dibubuhkan secara aman dan sah.
Hal ini sangat membantu terutama bagi pekerja jarak jauh, pebisnis, hingga mahasiswa yang sering bertukar dokumen secara daring.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada satu tantangan besar, keamanan data. Dokumen resmi yang dikirim melalui internet memiliki risiko disalahgunakan jika tidak dilindungi dengan baik.
Karena itulah hadir berbagai layanan tanda tangan digital yang menawarkan keamanan berlapis sekaligus kemudahan penggunaan.
Salah satu yang paling populer dan terpercaya adalah Privy, sebuah aplikasi karya anak bangsa yang tidak hanya mempermudah proses tanda tangan, tetapi juga memastikan legalitas dan perlindungan data pribadi Anda.
Privy dikenal sebagai aplikasi tanda tangan digital yang memiliki fitur terlengkap di kelasnya. Dikembangkan oleh PT Privy Identitas Digital, layanan ini mengedepankan keamanan tinggi sebelum dan sesudah dokumen ditandatangani.
Dengan Privy, proses administrasi bisnis bisa berlangsung lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai standar hukum yang berlaku.
Untuk menandatangani dokumen, pengguna harus masuk menggunakan username dan password. Setelah itu, verifikasi dilakukan dengan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel atau melalui biometrik di perangkat Anda.
Setelah dokumen selesai ditandatangani, sistem Privy akan langsung mengenkripsi file tersebut untuk memastikan validitas dan legalitasnya.
PrivySign, bagian dari ekosistem Privy, memiliki berbagai fitur yang memudahkan pengguna, antara lain:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media