fin.co.id - PI Coin kembali bikin heboh jagat kripto. Isu yang beredar di platform seperti Twitter menyebutkan bahwa bank-bank di hampir 200 negara bakal mengakui nilai Global Consensus Value (GCV) untuk mata uang digital milik Pi Network ini. Tapi, apakah klaim ini bisa dipercaya?
GCV Bikin Geger Komunitas Pi Network
PI Coin, sebagai aset digital dari Pi Network, memang kerap jadi bahan pembicaraan. Belakangan, rumor yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah lembaga keuangan tengah mempertimbangkan untuk menerima Pi Coin berdasarkan GCV—yakni angka valuasi yang disepakati oleh komunitas Pi sendiri. Nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran yang ada di beberapa platform exchange.
Menurut kabar yang berseliweran, para “GCV Global Ambassadors” tengah mendorong gerakan bernama “Double Value Movement”. Mereka membeli PI Coin di pasar bebas lalu menggunakannya dalam transaksi pribadi dengan nilai GCV yang ditetapkan komunitas, yaitu sebesar $314.159 per koin. Mereka percaya, pendekatan ini akan mempercepat adopsi nilai ganda untuk PI Coin secara global.
Boostr: Aplikasi Pemantik Harapan
Semangat komunitas Pi Network makin tinggi sejak kemunculan aplikasi Boostr. Aplikasi ini memungkinkan pengguna menggunakan Pi Coin untuk membayar tagihan listrik, pulsa, dan berbagai layanan lainnya, khususnya di wilayah Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Boostr jadi bukti bahwa setidaknya, dalam lingkup terbatas, Pi mulai bisa digunakan dalam transaksi nyata.
Namun, perlu dicatat, hingga kini belum ada satu pun pernyataan resmi dari pihak Pi Network ataupun institusi keuangan manapun yang menyatakan kesediaan mereka untuk menerima Pi Coin pada nilai GCV tersebut.
Nilai GCV Masih Sekadar Angka Komunitas
GCV sebesar $314.159 per PI Coin sejauh ini hanyalah angka kesepakatan komunitas—bukan harga pasar aktual. Menurut laporan yang dikutip dari berbagai sumber, belum ada bursa resmi yang mengonfirmasi GCV sebagai harga yang sah untuk perdagangan terbuka. Apalagi bank, lembaga keuangan konservatif tentu butuh landasan kuat sebelum mengakui mata uang kripto sebagai aset legal, apalagi dengan valuasi fantastis.
Harapan atau Ilusi?
Banyak anggota komunitas Pi Network tetap optimistis. Mereka percaya bahwa dengan adopsi penggunaan yang terus berkembang, terutama lewat aplikasi seperti Boostr, jalan menuju pengakuan global tinggal menunggu waktu. Tapi di sisi lain, para analis kripto menyarankan untuk tetap skeptis sampai ada kepastian hukum dan dukungan institusional yang nyata.
“Selama belum ada pengumuman resmi dari regulator atau bank besar, nilai GCV hanyalah aspirasi komunitas, bukan kenyataan pasar,” tulis seorang analis kripto dalam akun X (sebelumnya Twitter).
Kesimpulan
Saat ini, isu bank mengakui PI Coin dengan nilai GCV masih tergolong rumor. Meski aplikasi seperti Boostr memberi angin segar soal adopsi penggunaan, belum ada bukti konkret bahwa lembaga keuangan besar bersiap mengadopsi PI Coin dalam waktu dekat. Bagi kamu yang menyimpan PI, sebaiknya tetap ikuti perkembangan dari sumber resmi dan jangan mudah terbuai janji manis yang belum tentu terjadi. (*)