fin.co.id - Salah satu tantangan terbesar dalam investasi kripto adalah volatilitas harga yang ekstrem. Inilah mengapa stablecoin hadir sebagai solusi. Stablecoin adalah jenis aset kripto yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya dipatok terhadap mata uang fiat seperti dolar AS.
Lalu, bagaimana cara kerja stablecoin? Apa kelebihan dan risikonya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Stablecoin?
Stablecoin adalah aset kripto yang nilainya dipatok (pegged) pada aset stabil seperti USD, emas, atau mata uang fiat lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan kestabilan harga dan menghindari fluktuasi ekstrem seperti yang terjadi pada Bitcoin atau Ethereum.
Contohnya, 1 USDT (Tether) selalu bernilai mendekati 1 USD karena dijamin oleh cadangan dolar atau aset setara yang dimiliki penerbitnya.
Jenis-Jenis Stablecoin
1. Fiat-Backed Stablecoin
Didukung 100% oleh mata uang fiat. Contoh: USDT, USDC, BUSD. Penerbit menyimpan dolar nyata di bank sebagai cadangan.
2. Crypto-Backed Stablecoin
Didukung oleh aset kripto seperti ETH. Contoh: DAI. Biasanya memiliki sistem over-collateralized untuk menjaga stabilitas harga.
3. Algorithmic Stablecoin
Tidak memiliki cadangan, tetapi menggunakan algoritma untuk menyesuaikan suplai berdasarkan permintaan pasar. Contoh: UST (sebelum kolaps).
Fungsi dan Kegunaan Stablecoin
- Medium pertukaran: Mempermudah transaksi antar aset tanpa harus konversi ke fiat
- Hedging: Melindungi nilai aset saat pasar kripto bergejolak
- Likuiditas tinggi: Banyak digunakan di exchange untuk pasangan perdagangan
- Remitansi: Alternatif pengiriman uang lintas negara dengan biaya rendah