Crypto . 19/05/2025, 13:42 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Banyak pengguna PI Network yang sudah mining selama bertahun-tahun kini mulai bertanya-tanya: bagaimana cara jual PI Network dan mencairkannya ke rupiah atau dolar? Meski koin PI belum listing resmi di bursa kripto besar, ada beberapa cara legal dan aman untuk mulai menjual PI dalam ekosistem tertutupnya. Artikel ini akan membahas panduan lengkapnya.
Sampai pertengahan 2025, PI Network belum resmi listing di bursa besar seperti Binance, Indodax, atau Coinbase. Namun, pengguna yang sudah lulus verifikasi KYC dan memindahkan saldo ke mainnet wallet bisa menggunakan PI untuk bertransaksi di ekosistem internal seperti marketplace dApp di Pi Browser.
Pi Browser memiliki beberapa aplikasi dApp resmi yang memungkinkan pengguna menjual barang atau jasa dan menerima pembayaran dalam PI. Ini adalah cara paling aman dan disarankan oleh tim PI Network.
Beberapa komunitas PI memungkinkan jual beli PI dengan pengguna lain secara langsung. Namun, metode ini berisiko dan rawan penipuan. Hanya lakukan jika kamu mengenal pembeli dan menggunakan escrow (penyimpanan sementara).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media