Sempat Error, Byond BSI Kini Kembali Normal

tekno.fin.co.id - 11/02/2025, 08:40 WIB

Sempat Error, Byond BSI Kini Kembali Normal

Byond BSI


fin.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyebut, aplikasi mobile banking mereka, Byond yang sempat error sejak Senin kemarin, kini telah kembali normal.

Aplikasi Byond error sejak Senin hingga pukul 16.00 WIB. Bahkan akses di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BSI pun tidak bisa dilakukan.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar mengatakan, kini semua layanan telah kembali normal. Dia mengatakan error terjadi karena adanya upgrade layanan.

,Proses upgrade sistem BSI telah selesai, dan layanan e-channel antara lain BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, Kartu Debit GPN & Visa, sudah kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa,” ujarnya melalui pesan tertulis, Senin malam, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Wisnu juga menghimbau agar nasabah waspada atas penipuan yang mengatasnamakan BSI.

Wisnu mengingatkan agar nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk Password, PIN, dan OTP, serta tidak membagikannya kepada siapapun, termasuk pegawai BSI.

"Terima kasih atas kesabaran dan pengertian Anda. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan mengingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi Anda," kata dia.

Sebelumnya, layana BSI baik mobile mau pun ATM error dan tidak bisa diakses. BSi menyebut hal ini terjadi karena ada upgrade sistem.

"Mohon kembali lagi nanti, ya! Saat ini BYOND dalam pemeliharaan sistem untuk meningkatkan layanan agar lebih optimal," tulis pengumuman tersebut.

Di media sosial X, banyak pengguna pun juga mengeluhkan errornya aplikasi tersebut. Mereka pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap aplikasi tersebut. (*).





Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca